Cengkih, Nasib Petani-Pedagang, dan Kekuasaan VOC di Maluku



Bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa Belanda melalui kongsi dagangnya yang diberi nama VOC sangat ambisius dalam menguasai rempah-rempah di Indonesia. Berbagai upaya dilakukan oleh VOC untuk menguasai rempah-rempah di Indonesia agar keuntungan masuk ke kantong para pedagang yang tergabung di VOC semakin melejit. Salah satu bukti yang terlihat secara gamblang yaitu dikuasainya Maluku oleh VOC (Belanda). Karena Maluku merupakan daerah penghasil rempah-rempah yang melimpah. Berikut ulasan yang diambil dari buku IPS Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan:

Cengkih merupakan salah satu hasil utama masyarakat Maluku. Hasil perkebunan tersebut merupakan tanaman ekspor yang sangat dibutuhkan masyarakat Eropa. Perusahaan dagang Belanda VOC berusaha menguasai perdagangan tersebut. Rakyat hanya diperbolehkan menjual hasil perkebunan tersebut kepada VOC. Para pedagang lain tidak diperbolehkan membeli hasil perkebunan dari rakyat tersebut. VOC telah melakukan penguasaan perdagangan di Maluku, atau disebut praktik monopoli.
                                   
Berdasarkan teks tersebut, kita akan dihadapkan pertanyaan:
                        • Siapa yang paling berkuasa menentukan harga beli kepada petani?

Tentu saja kita akan menjawab VOC. VOC membeli cengkeh hasil panen para petani Maluku dengan harga serendah-rendahnya. Selanjutnya, para pedagang yang tergabung dalam VOC telah  memonopoli perdagangan. Apa itu monopoli perdagangan? Hal ini akan berkaitan dan dijelaskan pada pertanyaan kedua.

• Siapa yang paling menentukan harga jual kepada pedagang lain?

Jelas dalam hal ini VOC yang menentukan harga jual cengkih. Para pedagang yang tergabung dalam VOC memonopoli cengkih dengan membeli dari petani cengkin Maluku semurah-murahnya dan menjualnya dengan harga tinggi agar meraup untung sebanyak-banyaknya. Bayangkan, menurut buku Ekspedisi Cengkeh karya Puthut EA via komunitaskretek.or.id, sejak akhir abad-16, Belanda pun menguasai penuh perdagangan rempah-rempah Maluku dengan jumlah produksi rerata 2.500 sampai 4.500 ton per tahun.

• Bagaimana nasib pedagang lain yang sama-sama ingin berdagang komoditas tersebut?

Nasib pedagang lain yang ingin berdagang komoditas cengkih jelas kelabakan, tidak menentu, dan tidak bisa berbuat apa-apa. Hal tersebut terjadi karena pengaruh yang begitu kuat bangsa Belanda dalam memonopoli produk hasil pertanian, khusunya cengkih di Indonesia.

4 Responses to "Cengkih, Nasib Petani-Pedagang, dan Kekuasaan VOC di Maluku"

  1. Terimakasih sangat membantu :)

    ReplyDelete
  2. Menurut kalian apakah praktik perdagangan di atas termasuk monopoli? Apakah merugikan rakyat? Jelaskan alasanmu

    ReplyDelete
  3. Bagaimana nasib petani cengkih di maliuku

    ReplyDelete

Entri Terbaru

Perdagangan Antardaerah atau Antarpulau

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel