Cengkih, Nasib Petani-Pedagang, dan Kekuasaan VOC di Maluku
Bukan
menjadi rahasia umum lagi bahwa Belanda melalui kongsi dagangnya yang diberi
nama VOC sangat ambisius dalam menguasai rempah-rempah di Indonesia. Berbagai
upaya dilakukan oleh VOC untuk menguasai rempah-rempah di Indonesia agar
keuntungan masuk ke kantong para pedagang yang tergabung di VOC semakin
melejit. Salah satu bukti yang terlihat secara gamblang yaitu dikuasainya
Maluku oleh VOC (Belanda). Karena Maluku merupakan daerah penghasil
rempah-rempah yang melimpah. Berikut ulasan yang diambil dari buku IPS
Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan:
Cengkih
merupakan salah satu hasil utama masyarakat Maluku. Hasil perkebunan tersebut
merupakan tanaman ekspor yang sangat dibutuhkan masyarakat Eropa. Perusahaan
dagang Belanda VOC berusaha menguasai perdagangan tersebut. Rakyat hanya
diperbolehkan menjual hasil perkebunan tersebut kepada VOC. Para pedagang lain tidak
diperbolehkan membeli hasil perkebunan dari rakyat tersebut. VOC telah
melakukan penguasaan perdagangan di Maluku, atau disebut praktik monopoli.
Berdasarkan teks tersebut, kita akan
dihadapkan pertanyaan:
• Siapa yang paling berkuasa menentukan
harga beli kepada petani?
Tentu saja kita akan menjawab VOC. VOC
membeli cengkeh hasil panen para petani Maluku dengan harga serendah-rendahnya.
Selanjutnya, para pedagang yang tergabung dalam VOC telah memonopoli perdagangan. Apa itu monopoli
perdagangan? Hal ini akan berkaitan dan dijelaskan pada pertanyaan kedua.
•
Siapa yang paling menentukan harga jual kepada pedagang lain?
Jelas dalam hal ini VOC yang menentukan
harga jual cengkih. Para pedagang yang tergabung dalam VOC memonopoli cengkih
dengan membeli dari petani cengkin Maluku semurah-murahnya dan menjualnya
dengan harga tinggi agar meraup untung sebanyak-banyaknya. Bayangkan, menurut buku
Ekspedisi Cengkeh karya Puthut EA via komunitaskretek.or.id, sejak akhir
abad-16, Belanda pun menguasai penuh perdagangan rempah-rempah Maluku dengan
jumlah produksi rerata 2.500 sampai 4.500 ton per tahun.
• Bagaimana
nasib pedagang lain yang sama-sama ingin berdagang komoditas tersebut?
Nasib
pedagang lain yang ingin berdagang komoditas cengkih jelas kelabakan, tidak
menentu, dan tidak bisa berbuat apa-apa. Hal tersebut terjadi karena pengaruh
yang begitu kuat bangsa Belanda dalam memonopoli produk hasil pertanian,
khusunya cengkih di Indonesia.
Terimakasih sangat membantu :)
ReplyDeleteMenurut kalian apakah praktik perdagangan di atas termasuk monopoli? Apakah merugikan rakyat? Jelaskan alasanmu
ReplyDeleteKesimpulan nya gimana ?
ReplyDeleteBagaimana nasib petani cengkih di maliuku
ReplyDelete